HUKUMAN UNTUK FIR’AUN

Nasihat terus diberikan oleh orang dekat Fir’aun yang sudah me- ngikuti da’wah Nabi Musa dan Nabi Harun. Tetapi kesombongan Fir’aun menghalanginya dari menerima nasihat tersebut.

وَيَا قَوْمِ مَا لِي أَدْعُوكُمْ إِلَى النَّجَاةِ وَتَدْعُونَنِي إِلَى النَّارِ

“Hai kaumku, bagaimanakah kalian ? Aku menyeru kalian kepada kesela matan, tapi kalian malah menyeru aku ke neraka ?” ( Qs Al-Mu’min : 41 )

Demikian keadaan orang-orang yang tidak beriman, tatkala diajak kepada kebaikan, mereka menolak, bahkan balik mengajak kepada kekafiran.

تَدْعُونَنِي لِأَكْفُرَ بِاللَّهِ وَأُشْرِكَ بِهِ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَأَنَا أَدْعُوكُمْ إِلَى الْعَزِيزِ الْغَفَّارِ

“( Kenapa ) kalian menyeruku supaya kafir kepada Alloh dan memperse-kutukan-Nya dengan apa yang tidak kuketahui padahal aku menyeru ka-lian ( beriman ) kepada Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun ?”

( Qs. Al-Mu’min : 42 )

Yang demikian karena syetan telah memperdaya mereka sehingga mere-ka berubah menjadi antek-antek syetan yang menyeru kepada kekafiran dan neraka, sebagaimana firman Alloh ta’ala :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

“Begitulah, Kami telah menjadikan bagi setiap nabi ada musuh-musuh yang berupa syetan dari kalangan manusia dan  jin yang sebagiannya membisikkan kepada sebagian lainnya perkataan yang indah tetapi meni- pu.”                                                                                ( Qs. Al-An’am : 112 )

Syetan-syetan jin bala tentara Iblis membisikakkan godaan dan penyesa- tan kepada Fir’aun dan bala tentaranya, kemudian diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya mengajak manusia berbuat syirik dan kekafiran.

لا جَرَمَ أَنَّمَا تَدْعُونَنِي إِلَيْهِ لَيْسَ لَهُ دَعْوَةٌ فِي الدُّنْيَا وَلَا فِي الْآخِرَةِ وَأَنَّ مَرَدَّنَا إِلَى اللَّهِ وَأَنَّ الْمُسْرِفِينَ هُمْ أَصْحَابُ النَّارِ

“Sudah pasti bahwa apa yang kalian seru supaya aku ( beriman ) kepada- nya tidak dapat memperkenankan seruan apapun baik di dunia maupun di akhirat. Dan sesungguhnya kita kembali kepada Alloh dan sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas, mereka itulah penghuni neraka.”

( Qs. Al-Mu’min : 43 ) Baca lebih lanjut

Mengenal Hadits Nabi saw

Hadits ( الحديث ) menurut bahasa bermakna “ baru ”. Menurut istilah para ulama ahli hadits yaitu : “Apa saja yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ( taqrir ) maupun sifat-sifat beliau.”
Hadits disebut pula dengan beberapa nama yang lain, yaitu :
1. Sunnah ( السنة )
2. Khobar ( الخبر ), namun dalam perkembangannya istilah Khobar lebih umum meliputi semua berita, dari Nabi saw atau pun dari selain beliau.
3. Atsar ( الأثر ), namuan dalam perkembangannya istilah atsar lebih banyak dipakai untuk penukilan dari para Shahabat ra, para Tabi’in dan para ‘ulama Salaf lainnya.
Ulama ahli hadits disebut Muhaddits ( المحدث ).
BEBERAPA ISTILAH PENTING
Hadits terbagi menjadi dua bagian, yaitu Sanad ( السَّنَدُ ) dan Matan ( الْمَتْنُ ). Sanad adalah susunan para perowi suatu hadits, disebut pula dengan isnad ( الإسناد ). Rowi ( الراوي ) yaitu orang yang meriwayatkan hadits. Dan Matan adalah bunyi teks dari hadits. Contoh :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَ إ ِنَّمَا ِلامْرِئٍ مَا نَوَى
“ ‘Abdulloh bin Maslamah bin Qo’nab telah bercerita kepada kami : Malik telah bercerita kepada kami dari Yahya bin Sa’id dari Muhammad bin Ibrohim dari ‘Alqomah bin Waqqosh dari ‘Umar bin Al-Khoththob, dia berkata : “Rosululloh saw bersabda : “Sesungguhnya amalan-amalan itu hanya bergantung kepada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang dia niatkan.”
Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shohih-nya.
Perkataan Imam Muslim dari sejak ‘Abdulloh bin Maslamah bin Qo’nab telah bercerita kepada kami hingga dari ‘Umar bin Al-Khoththob disebut dengan Sanad. Bunyi sabda Rosululloh saw disebut Matan.
Imam Muslim yang mengeluarkan hadits ini dalam kitabnya, maka dia disebut Mukhorrij ( المخرج ). Kemudian awal sanad dimulai dari rowi terdekat dengan Mukhorrij, yaitu ‘Abdulloh bin Maslamah, dan akhir sanad adalah rowi yang terjauh yaitu ‘Umar bin Al-Khoththob.
Ilmu Hadits terbagi dua yaitu ilmu tentang seluk-beluk sanad dan matan hadits untuk menentukan keshohihan hadits disebut Ilmu Hadits Diroyat atau Mushtholah Hadits. Sedang ilmu hadits yang membahas tentang makna dari hadits-hadits Nabi saw disebut Ilmu Hadits Riwayat.
SEJARAH PENULISAN HADITS
Hadits Nabi saw memang belum ditulis secara umum pada zaman Nabi saw masih hidup, karena ketika itu Al-Qur’an masih dalam proses diturunkan dan diurutkan. Bahkan Nabi saw melarang masyarakat umum dari menulis hadits, sebagaimana sabdanya :
لا تَكْتُبُوْا عَنِّيْ وَ مَنْ كَتَبَ عَنِّيْ غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَ حَدِّثُوْا عَنِّيْ وَ لا حَرَجَ وَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Janganlah kalian menulis sesuatu pun dariku, barangsiapa yang telah menulis dariku selain Al-Qur’an hendaklah dia menghapusnya, dan beritakanlah hadits dariku, yang demikian tidak berdosa, namun barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah dia mengambil tempat duduknya dari api neraka.” ( HR. Muslim )
Larangan penulisan hadits ini dimaksudkan untuk menjaga agar tidak tercampur antara tulisan Al-Qur’an dengan tulisan hadits.
Walaupun demikian, Nabi saw memberikan izin kepada orang-orang tertentu untuk menulis hadits yang diyakini tidak akan terjadi tercampurnya tulisan Al-Qur’an dengan tulisan hadits pada mereka. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat :
فَقَامَ أَبُو شَاهٍ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْيَمَنِ فَقَالَ : اكْتُبُوْا لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : اكْتُبُوْا لأَبِيْ شَاهٍ
“Berdirilah Abu Syah, yakni seorang laki-laki dari penduduk Yaman, dia berkata : “Tuliskan untukku, wahai Rosullulloh !” Maka Rosululloh saw bersabda : “Tuliskan untuk Abu Syah !” ( HR. Al-Bukhori dan Abu Dawud )
Meskipun demikian, hadits Nabi saw tetap dihafal dan diriwayatkan oleh para Shahabat ra, karena Nabi saw bersabda :
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ
“Semoga Alloh menjadikan putih cemerlang seseorang yang mendengar sebuah hadits dari kami, kemudian menghafalkan dan menyampaikannya karena mungkin saja terjadi orang membawa ilmu kepada orang yang lebih faham darinya, dan mungkin terjadi orang yang membawa ilmu tidak faham tentang ilmunya itu.” ( HSR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, danAl-Hakim )
Rosululloh saw juga memerintahkan untuk meriwayatkan hadits :
أَلا لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُوْنُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ
“Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena mungkin terjadi sebagian orang yang disampaikan ( hadits ) kepadanya lebih menguasai daripada sebagian orang yang mendengarnya ( langsung ).” ( HR. Ahmad, Al-Bukhori, Muslim, dan Ibnu Majah )
Namun begitu Rosululloh saw tetap memerintahkan kepada para Shahabat agar tetap selektif dalam menyampaikan hadits :
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dianggap pendusta bila dia memberitakan setiap apa yang dia dengar.” ( HR. Muslim )
Dalam riwayat yang lain disebutkan :
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukup seseorang dianggap berdosa bila dia memberitakan setiap apa yang dia dengar.” ( HSR. Abu Dawud )
Sehingga Hadits Nabi saw pada zaman beliau dan zaman Al-Khulafa Ar-Rosyidin dijaga dengan cara dihafal dan diriwayatkan secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.
Saat terjadi konflik pada zaman Kholifah ‘Ali bin Abi Tholib ra mulai bermunculan orang-orang yang buruk agama dan akhlaknya yang membuat hadits-hadits palsu untuk mendukung golongannya. Kemudian bermunculan banyak pemalsu hadits dari kalangan orang-orang sesat, musuh-musuh Islam yang menyusup di tengah-tengah kaum muslimin, dan para pengekor hawa nafsu. Ada pula orang-orang yang berniat baik namun memakai cara-cara yang buruk untuk memotivasi orang lain agar giat beramal dengan cara membuat hadits-hadits palsu seputar keutamaan amal.
Melihat kondisi hadits Nabi ra yang terancam keasliannya dengan bertebarannya hadits-hadits palsu, maka Kholifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rohimahulloh memerintahkan kepada Abu Bakar bin Hazm untuk meneliti, mengumpulkan dan membukukan hadits. Kholifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rohimahulloh berani melakukan kegiatan pengumpulan dan pembukuan hadits karena pada zaman beliau mushhaf Al-Qur’an sudah tersebar ke segala penjuru dunia Islam, sehingga tidak ada kekhawatiran akan tercampurnya tulisan hadits dengan tulisan Al-Qur’an.
Tindakan ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rohimahulloh memotivasi para ‘ulama yang lain untuk melakukan hal serupa, sehingga bangkitlah para ‘ulama Ahli Hadits untuk menulis hadits. Seperti Imam Malik bin Anas rohimahulloh yang menulis kitab Al-Muwatho’, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rohimahulloh yang menulis kitab Al-Musnad, Imam Ahmad bin Hanbal yang menulis kitab Al-Musnad dan lain-lain. Tetapi ketika itu hadits-hadits yang dikumpulkan dalam kitab-kitab yang mereka tulis belum diseleksi. Untuk menyeleksi hadits-hadits yang telah tertulis dalam kitab-kitab tersebut, para ‘ulama menetapkan suatu kaidah yang dikenal dengan MUSHTHOLAH HADITS ( مصطلح الحديث ).
Setelah itu muncul Imam Al-Bukhori yang memulai menulis kitab yang hanya memuat hadits-hadits yang shohih saja. Lalu diikuti oleh muridnya, yaitu Imam Muslim. Kemudian susul-menyusul para ‘ulama yang mengikuti jejak mereka.
Generasi berikutnya adalah generasi ‘ulama yang berupaya untuk menjelaskan makna hadits. Maka bermunculan kitab-kitab Syarah Hadits seperti Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim oleh Imam An-Nawawi, Fathul Baarii Syarah Shohih Al-Bukhori karya Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, dan lain-lain.

MENGENAL AL_QUR’AN

Al-Qur’an berasal dari kata قَرَأَ يَقْرَأُ قُرْآنًا yang bermakna “membaca” atau “mengumpulkan”. Sehingga Al-Qur’an merupakan bacaan yang berisi kumpulan berita dan hukum. Sedangkan menurut istilah syari’at Al-Qur’an adalah : “Firman Alloh ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw yang diawali dengan Surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surat An-Naas ”.
PERBEDAAN AL-QUR’AN DENGAN HADITS QUDSI
Al-Qur’an dan Hadits Qudsi sama-sama firman Alloh, dan sama-sama diriwayatkan oleh Nabi Muhammad saw, perbedaannya adalah :
1. Al-Qur’an termasuk firman Alloh yang tercakup dalam mushhaf sebagaimana yang Alloh kehendaki, sedangkan Hadits Qudsi tidak termasuk dalam isi mushhaf.
2. Bunyi dan makna Al-Qur’an sudah baku sebagaimana datang dari sisi Alloh, sedangkan Hadits Qudsi hanya riwayat secara makna sedangkan bunyinya tidak baku dari Alloh ta’ala.
3. Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan riwayat Hadits Qudsi tidak mencapai derajat mutawatir.
4. Membaca Al-Qur’an harus menggunakan kaidah ilmu tajwid, sedangkan membaca Hadits Qudsi tidak perlu memakai tajwid.
PENJAGAAN KEASLIAN AL-QUR’AN
Al-Qur’an adalah kitab suci yang lansung mendapatkan jaminan penjagaan dari Alloh, sebagaimana firman Alloh ta’ala :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَ إِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kami Yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” ( Qs. Al-Hijr : 9 )
Bukti yang lainnya tentang jaminan keaslian Al-Qur’an adalah diturunkannya Al-Qur’an dalam bahasa ‘arab yang vonemis, yang mana perubahan satu ketukan kata bisa merubah arti atau maknanya. Dan Al-Qur’an sejak awal diturunkan hingga hari ini masih tetap berbahasa ‘arab sebagaimana saat awal diturunkan. Oleh karena itu para pakar theologi dari berbagai agama mengakui bahwa hanya ada satu kitab suci yang ada di dunia ini yang tidak mengalami perubahan sedikit pun, yaitu Al-Qur’an.
Bukti lain tentang jaminan keaslian Al-Qur’an adalah kejelasan tentang sejarah penulisan Al-Qur’an sejak dari awal diturunkan hingga hari ini.
SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN
Al-Qur’an sudah ditulis pada zaman Nabi Muhammad saw masih hidup, baik atas perintah beliau kepada para sekretarisnya atau pun atas inisiatif pribadi para Shahabat ra. Sehingga ketika Nabi Muhammad saw masih hidup, Al-Qur’an sudah dihafal oleh ratusan orang dan ditulis oleh para Shahabat. Dan untuk menghindari kesalahan penulisan Al-Qur’an. Nabi Muhammad saw melarang kepada khalayak umum untuk menulis hadits, sebagaimana sabda beliau :
لا تَكْتُبُوْا عَنِّيْ وَ مَنْ كَتَبَ عَنِّيْ غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَ حَدِّثُوْا عَنِّيْ وَ لا حَرَجَ وَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Jangan;ah kalian menulis dariku ! Barangsiapa yang menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah dia menghapusnya ! Dan beritakanlah hadits dariku, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah dia mengambil tempat duduknya dari api neraka !” ( HR. Muslim )
Periwayatan hadits di zaman itu hanya boleh secara makna, tidak dengan tulisan, kecuali beberapa orang saja yang diyakini tidak akan tercampur antara tulisan haditsnya dengan tulisan Al-Qur’an yang boleh menulis hadits. Sedangkan penulisan Al-Qur’an hampir dilakukan oleh seluruh shahabat Nabi saw .
Pada zaman Kholifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, yaitu ketika banyak para penghafal Al-Qur’an yang gugur di medan juang, shahabat ‘Umar bin Al-Khoththob ra mengusulkan kepada Abu Bakar ra untuk menghimpun semua catatan Al-Qur’an menjadi satu buah mushhaf agar Al-Qur’an tidak musnah. Maka Abu Bakar ra menugaskan shahabat Zaid bin Tsabit ra yang juga seorang penghafal Al-Qur’an yang diakui oleh semua kalangan untuk melaksanakan tugas pengumpulan Al-Qur’an ini. Zaid bin Tsabit ra segera mengumpulkan Al-Qur’an dengan metode yang sangat teliti, yaitu sebuah ayat baru bisa dia tulis ketika telah ada minimal sebuah catatan dan kesaksian 2 orang yang menghafalkan ayat tersebut. Karena itulah tugas ini memakan waktu yang lama. Kemudian hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar ra. Sepeninggal Abu Bakar ra, mushhaf tersebut disimpan oleh kholifah berikutnya yaitu ‘Umar ra.Dan setelah ‘Umar bin Al-Khoththob ra wafat, mushhaf disimpan oleh Hafshoh isteri Rosululloh saw.
Ketika zaman Kholifah ‘Utsman bin ‘Affan ra yang mana ketika itu wilayah kaum muslimin sudah sangat luas meliputi berbagai bangsa dengan dialek bahasa yang berbeda-beda, muncul permasalahan baru, yaitu perbedaan dialek ( lahjah ) dalam membaca Al-Qur’an. Persoalan ini dilaporkan oleh shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman ra kepada kholifah ‘Utsman ra Kemudian ‘Utsman membentuk sebuah tiem penggandaan Al-Qur’an dengan penyeragaman dialek yaitu dengan dialek yang Al-Qur’an diturunkan dengannya, yaitu dialek Quroisy. Ditunjuklah Zaid bin Tsabit, ‘Abdulloh bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash dan ‘Abdur Rohman bin Al-Harits bin Hisyam ra untuk menyalin mushhaf yang ada di tangan Hafshoh untuk digandakan menjadi lima buah dan dikirimkan ke beberapa daerah sebagai panduan bacaan di sana.
Setelah itu, Al-Qur’an terus-menerus digandakan dan dihafalkan oleh berjuta orang di setiap zamannya. Bahkan di setiap Negara ada sebuah panitia yang khusus bertugas mengontrol setiap percetakan Al-Qur’an supaya tetap sesuai dengan bunyi ketika pertama kali diturunkan.

GHIBAH ! SI PEMBAWA BENCANA

Apa itu ghibah ? Saudaraku ! ada suatu perkara yang kelihatannya ringan dilakukan dan banyak manusia baik sadar atau tidak sadar terjerumus didalamya, namun sesungguhnya perkara ini adalah perkara haram yang mengandung dosa besar. Itulah  Ghibah, akhlak tercela ini wajib diwaspadai dan dijauhi oleh setiap muslim. Sebab Ghibah   bertentangan dengan akhlak mulia yang semestinya dimiliki oleh seorang muslim. Perhatikan ! definisi ghibah, supaya kita bisa mewaspadainya.

Imam Al-Jurjani berkata : “Ghibah adalah menyebut kejelekan orang, tanpa sepengetahuannya”  At-Kafawi berkata : “ Ghibah adalah berbicara mengenai seseorang, tanpa sepengetahuannya” At-Tahanawi berkata :          “Ghibah adalah engkau menyebut saudaramu dengan perkataan yang jika perkataan itu sampai kepadanya, dia tidak menyukainya. Sama saja apakah engkau menyebut kekurangannya pada badannya, pakaiannya, akhlaknya, perbutannya, perkataannya agamanya, dunianya, anaknya, tempat tinggalnya atau selainnya.

Saudaraku, sangat ironis, karena kebanyakan orang, apabila diingatkan kepada salah seorang dari  mereka : “Bertakwalah kepada Alloh sungguh kamu telah berbuat ghibah terhadap Saudaramu !” niscaya dia akan menjawab “Saya tidak mengatakan kecuali apa yang ada padanya” Dia tidak menyadari bahwa apa yang ia lakukan itu sesungguhnya adalah Ghibah. Apalagi di era tekhnologi seperti sekarang ini ternyata sarana komunikasi sering berubah fungsi menjadi alat Ghibah, seperti telepon selular, telepon gengam (SMS),  dan bahkan hampir disemua televisi ditanah air ini, menyajikan acara Ghibah yang  dikemas dengan rapih dan menjadi tontotan yang menarik. Waspadalah Saudaraku, Ghibah adalah perkara haram yang mengandung dosa besar. Rasululloh Saw bersabda:

Dari Abu Huaoirahu RA. : Sesungguhnya Rasululloh saw bertanya : Tahukah kalian, apa itu ghibah ? Para sahabat menjawab : ”Alloh dan Rasul-Nya  yang lebih tahu. “Beliau bersabda : “Kamu berbicara tentang saudaramu dengan pembicaraan yang tidak disukainya.”Ada yang bertanya : “bagaimana apabila yang aku katakan tentang dia itu benar  ? “ Beliau menjawab Jika yang engkau katakan benar, maka kamu telah berbuat ghibah, tetapi jika tidak benar, sungguh kamu telah membuat kebohongan (fitnah) tentangnya” ( HR.  Muslim ) Baca lebih lanjut

JANGAN SEMBAH AL-QUR’AN

Seluruh ’ulama Ahlus Sunnah wal-Jama’ah sepakat bahwa Al-Qur’an adalah firman Alloh dan bukan makhluk. Bahkan mereka semua sepakat bahwa siapa saja yang mengatakan Al-Qur’an itu makhluk maka dia kafir. Berkata Al-Imam Abu-Hasan Al-Asy’ari rohimahulloh : “Dan orang yang mengatakan : “Al-Qur’an bukan makhluk,” dan orang yang mengatakan : “Barangsiapa yang memakhluqkannya adalah kafir,” dari kalangan para ‘ulama dan pembawa atsar dan hadits tidak terhitung ba-nyaknya, di antara mereka : Al-Hamdan, Ats-Tsauri, Abdul-‘Aziz bin ‘Abi Salamah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i dan para pengikutnya, Abu Hanifah, Ahmad bin Hanbal, Al-Laits bin Sa’d, Sufyan bin ‘Uyainah, Hi-syam, ‘Isa bin Yunus, Hafsh bin Ghiyats, Sa’id bin ‘Amir, Abdur-Roh-man bin Mahdi, Abu Bakar bin ‘Iyasy, Waki’, Abu ‘Ashim An-Nabil, Ya’la bin ‘Ubaid, Muhammad bin Yusuf, Bisyr bin Al-Mufadhdhol, ‘Ab-dulloh bin Dawud, Salam bin Abi Muthi’, Ibnul-Mubarok, ‘Ali bin ‘As-him, Ahmad bin Yunus, Abu Nu’aim, Qobishoh bin ‘Uqbah, Sulaiman bin Dawud, Abu ‘Ubaid Al-Qoshim bin Salam, Yazid bin Harun dan lain lainnya. Seandainya kami sebutkan satu-persatu orang yang mengatakan-nya maka akan sangat panjang pembicaraan menyebutkan mereka, dan pada apa yang telah kami sebutkan maka itu sudah mencukupi, walham-dulillah Robbil ‘Aalamiin.” Al-Qur’an adalah firman Alloh ta’ala, dan firman Alloh adalah si fat Alloh. Baca lebih lanjut

SEKULERISME FAHAM MENGABAIKAN TUHAN

Di antara racun pemikiran yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam adalah sekulerisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan du-nia. Faham ini pertama muncul pada abad pertengahan ketika daratan Ero pa dipenuhi dengan dominasi gereja. Maka para reformer mengadakan ge rakan pencerahan ( renaisance ) yang di antara hasilnya adalah muncul-nya ide sekulerisme. Theocrasi atau faham ketuhanan dianggap sebagai penyebab kemunduran peradaban manusia di daratan Eropa.

Orang pertama yang mempopulerkan sekulerisme adalah George Holoyake ( 1846 ) seorang penulis Inggris. Holoyake menggunakan isti- lah sekularisme untuk menjelaskan pandangannya yang mendukung tata-nan sosial terpisah dari agama, tanpa merendahkan atau mengkritik se-buah kepercayaan beragama, demikian menurut anggapan Holoyake. Pa-dahal sikap dan faham menata kehidupan terlepas dari aturan agama sa-ma artinya dengan mengabaikan kesempurnaan Tuhan sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta. Alias menganggap Tuhan tidak memiliki ke-mampuan menetapkan aturan kehidupan yang terbaik bagi umat manusia. Memang masyarakat Eropa pada zamannya merasa gerah dengan campur tangan berlebihan dari pihak Gereja yang demikian kakunya, bahkan da-lam semua lini kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Baca lebih lanjut

PERTOBATAN TUKANG SIHIR FIR’AUN

Setelah pertandingan antara para tukang sihir Fir’aun dengan Nabi Musa terjadi, akhirnya para tukang sihir Fir’aun pun mengaku ka-lah dan mengakui bahwa Musa dan Harun bukan penyihir tetapi Nabi Alloh yang datang dengan membawa mu’jizat.
فَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سُجَّدًا قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ هَارُونَ وَمُوسَى
“Lalu tukang-tukang sihir itu tersungkur dengan bersujud, seraya berkata : “Ka- mi telah percaya kepada Tuhannya Harun dan Musa.” ( Qs. Thoha : 70 )
Setelah melihat kebenaran yang nyata, maka segera saja para tukang sihir itu sa dar dan menyatakan beriman seraya sujud kepada Alloh  .
قَالَ آمَنتُمْ لَهُ قَبْلَ أَنْ آذَنَ لَكُمْ إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ فَلَأُقَطِّعَنَّ أَيْدِيَكُمْ وَأَرْجُلَكُم مِّنْ خِلَافٍ وَلَأُصَلِّبَنَّكُمْ فِي جُذُوعِ النَّخْلِ وَلَتَعْلَمُنَّ أَيُّنَا أَشَدُّ عَذَابًا وَأَبْقَى
“Berkata Fir’aun : “Apakah kalian telah beriman kepadanya ( Musa ) se-belum aku memberi izin kepada kamu sekalian ?! Sesungguhnya ia ada- lah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian. Maka se-sungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian de-ngan bersilang secara bertimbal-balik, dan sesungguhnya aku akan me-nyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma dan sesungguhnya ka lian akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih ke-kal siksanya !” ( Qs. Thoha : 71 ) Baca lebih lanjut

TAFWIDH

Sebagian juhala’ dari kalangan ahli kalam memandang tafwidh sebagai cara yang paling aman dalam mengimani asma’ dan shifat Alloh. Padahal cara ini adalah cara yang paling banci sebagaimana diungkapkan oleh sebagian ‘ulama Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah. Ada pun pernyataan Imam Al-Baihaqi dalam Al-I’tiqod dan Imam As-Suyuthi dalam Al-Itqon yang menganggap tafwidh adalah metodenya para Salaf, adalah sebuah kekeliruan besar dari mereka berdua. Kekeliruan serupa juga dilakukan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani yang menganggap bahwa taf-widh adalah madzhab mayoritas para Salaf. Sehingga menjadikan beliau bersikap tidak konsisten dalam mensyarah hadits-hadits shifat dalam ki-tab Fathul-Bari-nya. Semoga Alloh mengampuni mereka semua. Sedang- kan apa yang ditulis oleh Muhammad ‘Adil ‘Azizah dalam kitabnya ‘Aqidah Al-Imam Al-Hafizh Ibni Katsir min Aimmah As-Salaf Ash-Sholih fi Ayat Ash-Shifat yang menyebutkan bahwa tafwidh adalah metodenya Ibnu Katsir dan para Salaf dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah sebuah kebohongan besar darinya, dan telah dibantah serta dibongkar kedustaan- nya oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdur Rozzaq bin ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al-Badr dalam risalahnya Tanbihat ‘ala Risalah Muhammad ‘Azizah fi Ash-Shifat. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh dalam Dar-ut-Ta’arudh mengatakan : “Maka telah jelaslah bahwasanya perkataan Ahli Tafwidh yang menganggap bahwa mereka mengikuti Sunnah dan Salaf termasuk dari sejelek-jeleknya ucapan Ahli Bid’ah wal-Ilhad.” Baca lebih lanjut

PENCIPTAAN SYURGA DAN NERAKA

Syurga atau الجنة dan neraka atau النار adalah termasuk makhluk yang awal diciptakan. Tentang kisah penciptaan syurga dan nera ka, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَمَّا خَلَقَ اللهُ الْجَنَّةَ وَ النَّارَ , أَرْسَلَ جِبْرِيْلَ إِلَى الْجَنَّةِ , فَقَالَ : اُنْظُرْ إِلَيْهَا وَ إِلَى مَا أَعْدَدْتُ لأَهْلِهَا فِيْهَا
“Ketika Alloh menciptakan syurga dan neraka, Dia mengutus Jibril untuk melihat ke syurga, Alloh berfirman : “Lihatlah ke syurga dan lihatlah apa saja yang Aku telah sediakan untuk para calon penghuninya !”
قَالَ : فَجَاءَهَا فَنَظَرَ إِلَيْهَا وَ إِلَى مَا أَعَدَّ اللهُ لأَهْلِهَا فِيْهَا
“Maka Jibril pun mendatangi syurga, kemudian melihat ke syur- ga dan kepada apa yang Alloh telah sediakan untuk para calon penghuninya.”
قال : فَرَجَعَ إِلَيْهِ , قَالَ : فَوَ عِزَّتِكَ لاَ يَسْمَعُ بِهَا أَحَدٌ إِلاَّ دَخَلَهَا
“Kemudian Jibril kembali kepada Alloh dan berkata : “Demi ke-perkasaan-Mu, tidak ada seorang pun yang mendengar tentang syurga kecuali dia pasti ingin memasukinya.” Baca lebih lanjut

SEDEKAH KOK DILARANG ?

Sedekah bagi kita ummat Islam merupakan kata yang tidak asing, bahkan kita senantiasa saling menganjurkan dan memerintahkan untuk mengamalkannya. Sedekah dalam bahasa arab di kenal dengan sodaqoh yang artinya memberi sedekah/derma ( dengan sesuatu ). Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا لاتُبطِلُوْا صَدَقَاتِكُمْ بِاالْمَنِّ وَالأذَى كَاالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَالنَّاسِ ……… (سورة البقرة : 264 ) Hai orang-orang yang beriman jangan kamu menghalangi ( pahala ) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti ( perasaan si penerima ) seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia….. ( Surat Al Baqoroh : 264 ) Baca lebih lanjut